18 Pertanyaan untuk Ibnu Sina
Mengenakan pakaian serbahitam, dia tiba di Kejati sekitar pukul 11.00 Wita. Dia langsung menjalani ‘pemeriksaan’
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID - SETELAH melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalsel mulai meminta keterangan para anggota DPRD Kalsel terkait kasus dugaan penyimpangan dana Bansos 2010. Senin (30/12), anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menjadi yang kali pertama ‘dipanggi;’ Kejati.
Salah satunya adalah Ibnu Sina yang juga ketua DPW PKS Kalsel. Mengenakan pakaian serbahitam, dia tiba di Kejati sekitar pukul 11.00 Wita. Dia langsung menjalani ‘pemeriksaan’ yang dilakukan salah seorang penyidik Rajendra, hingga pukul 17.00 Wita, dipotong istirahat.
“Saya memberikan keterangan yang diperlukan penyidik. Di antaranya, pertanyaan yang terkait empat tersangka. Ada 18 pertanyaan karena saya juga di Banggar (Badan Anggaran). Soal stempel (saat penggeledahan ditemukan puluhan stempel FPKS), Pak (Ahmad) Jazuli yang ditanya,” ujar Ibnu.
Berdasar pantauan BPost, para anggota FPKS itu diperiksa secara terpisah. M Ihsanuddin diperiksa Ali, Budiman Mustafa diperiksa Rufina, Habib Said Hasan Al Habsyi oleh Arif Rahman, Jazuli dicecar pernyataan oleh Rosna Mulyati dan Husaini Suni harus memberi keterangan kepada Erwan Suwarna.
“Besok (hari ini), masih anggota FPKS yang kami mintai keterangan,” ucap Erwan yang juga menjabat kepala seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Kalsel.
Mengapa FPKS yang dipanggil lebih dulu? Dia tidak memberi penjelasan secara detail.
“Nyaman saja pemeriksaannya kalau sekaligus dari fraksi yang sama. Fraksi-fraksi lain menyusul,” katanya.
Pemeriksaan terhadap anggota dewan, kabarnya difokuskan pada pengucuran dana Bansos sebesar Rp 27,5 miliar oleh 55 legislator DPRD Kalsel. Konon, masing-masing mendapat jatah menyalurkan dana Rp 500 juta. (kur)