Tahun Baru, Kejati Sebut Tersangka Baru

Sepertinya momen tahun baru 2014 kurang afdol bagi pihak Kejati Kalsel bila tidak menetapkan satu orang tersangka baru.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tahun baru bakal hadir tersangka baru. Sepertinya momen tahun baru 2014 kurang afdol bagi pihak Kejati Kalsel bila tidak menetapkan satu orang tersangka baru.

Ya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek pembuatan pengaman pantai Muara Asamasam, Kecamatan Jorong, Tanahlaut, Kalsel kembali menyeret tambahan nama tersangka baru. Adalah Bambang Surya Dharma yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejati Kalsel.

"Ya ada tersangka baru atas nama Bambang surya Dharma, pihak swasta yang mengerjakan proyek " tegas  Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Erwan Suwarna, selasa (31/12/2013) kepada BPost online.

Perlu diketahui, pada kasus siring Asamasam ini nama Ary satrio mengisi daftar tersangka. Posisi dia dalam kasus ini sebagai PPK pada Balai Kalimantan II yaitu satker sungai tahun anggaran 2012.

Tersangka lainnya atas nama Rizky Rahman Hapsoro. Pada kasus ini posisi dia sebagai kuasa direktur PT Dipomulyo mas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved