Tim Akan Tambah Pos Pantau
Tim penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2012 akan melakukan survei dan evaluasi pada 2014, diantaranya untuk menambah jumlah
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2012 akan melakukan survei dan evaluasi pada 2014, diantaranya untuk menambah jumlah pos pantau di sejumlah titik. Tim berharap angka pelanggaran akan terus berkurang.
Perda tentang pelarangan truk angkutan tambang dan hasil perkebunan melintasi jalan nasional dan provinsi masih saja rawan untuk dilanggar.
Penambahan pos pantau terutama di daerah-daerah yang sering dilalui truk pengangkut tambang dan hasil perkebunan.
"Terkait pos pantau akan dilakukan monitoring dan harus survei duluan. Memang perlu ditambah tapi kita akan survei dulu. Nanti akan tunggu rekan-rekan dari pemda," ujar Ketua Tim yang juga Wakil dirlantas Polda Kalsel AKBP Dhani kristianto, Kamis (16/1).