Sutan Makin Terpojok
Dugaan keterlibatan anggota DPR dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, dalam permainan tender di SKK Migas makin menguat.
BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - Dugaan keterlibatan anggota DPR dari Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana, dalam permainan tender di SKK Migas makin menguat. Saat bersaksi dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014), tenaga ahli bidang operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser, mengaku pernah mendapat permintaan dari Sutan agar perusahaannya yakni PT Timas Suplindo, dimenangkan pada lelang di SKK Migas.
Gerhard mengatakan itu setelah dicecar anggota majelis hakim Purwono Edi Santoso yang membacakan berita acara pemeriksaannya. Awalnya, Gerhard mencoba berkelit ketika dicecar perihal dugaan keterlibatan Sutan.
“Sering saudara berbicara dengan Sutan Bhatoegana?” kata Purwono.
“Saya kalau one on one (tatap muka) nggak pernah. Tapi kalau rapat di DPR sesekali pernah,” kata Gerhard.
Menurut dia, saat itu SKK Migas memang membuka lelang pengadaan konstruksi anjungan pengeboran. Ada dua perusahaan yang bersaing yakni PT Timas Suplindo yang ‘dikawal’ Sutan dan Saipem yang ‘dikawal’ Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Karmaina yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Gerhard mengatakan, PT Timas saat itu menawarkan harga lebih rendah daripada Saipem. Dalam pelaksanaan lelang, Ketua SKK Migas (saat itu) Rudi Rubiandini lantas meminta Gerhard memenangkan PT Timas, dengan menunjukkan pesan singkat yang diteruskan dari Sutan.
“Saya dikirim SMS oleh Pak Rudi. Isinya Pak SB (diduga Sutan Bhatoegana) minta supaya PT Timas dimenangkan. Itu SMS yang di-forward (diteruskan) dari SMS Pak Sutan. Itu permintaan SB ke Pak Rudi lalu Pak Rudi ke saya,” kata Gerhard.
Pascakemenangan PT Timas, Gerhard mengaku mendapat protes dari Deni. Bahkan Deni memberi dokumen yang isinya mengenai ketidaklayakan PT Timas dalam penggerjaan proyektersebut. “Yang saya tahu SB adalah komisaris PT Timas,” tegas dia.
Saat dikonfirmasi, Sutan yang menjabat ketua Komisi VII DPR Sutan enggan berkomentar panjang. “Semua sudah ada di BAP saya. Biarlah kita serahkan kepada hukum yang sedang berproses,” tulis melalui SMS.
Saat diminta mempertegas jawabannya, Sutan membantah semua informasi yang mengaitkannya dengan kasus di SKK Migas. Meski begitu, dia belum memiliki rencana untuk mematahkan semua tudingan tersebut, termasuk menempuh jalur hukum karena merasa difitnah.
“Kan sudah ada di BAP, jadi kami percayakan saja kepada penegak hukum,” ucapnya.
Pada persidangan sebelumnya, Rudi juga mengaku pernah memberikan uang 200.000 dolar AS kepada anggota Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya (THR). Dalam BAP-nya, Rudi juga mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Sutan di tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan, seperti Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place, dan Dharmawangsa. Sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas ikut dalam pertemuan tersebut.