Dibongkar, Baliho Atribut dan Iklan Muncul Lagi

masih banyak pemasangan iklan baliho maupun spanduk maupun stiker yang tidak pada tempatnya.

Penulis: Fathurahman | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
banjarmasinpost.co.id/fathurrahman
Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan 

BANJARMASINPOST.CO.ID,PALANGKARAYA - Pemasangan baliho, spanduk, maupun stiker untuk calon anggota legislatif maupun iklan untuk produk tertentu di jalan-jalan umum di Palangkaraya ternyata masih banyak yang melanggar aturan.

Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan, Kamis (6/2/2014) mengatakan, pihaknya masih banyak melihat pemasangan iklan baliho maupun spanduk maupun stiker yang tidak pada tempatnya.

"Kami terus melakukan penertiban. Ini jelas melanggar aturan, tetapi setelah kami bongkar, ternyata ada lagi yang memasangnya. Kesadaran mereka rendah dalam mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved