Hingga Maret DKPP Terima 114 Pengaduan
Pengaduan itu terdiri atas dismis 95 dan perkara yang disidangkan 19.
Penulis: Restudia | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berdasarkan rilisnya kepada BPost Onlinemenyatakan, hingga 4 Maret 2014, ada 114 pengaduan yang diterima DKPP. Pengaduan itu terdiri atas dismis 95 dan perkara yang disidangkan 19.
Untuk putusan per individu, rehabilitasi 13, peringatan tertulis 3, pemberhentian tetap 8. Dari aduan tersebut, ada 20 perkara diputus, 14 putusan, dan tiga ketetapan.
Rilis yang dibuat sekretariat DKPP, tersebut terus bergulir. Dari tiga tahun terakhir, pengaduan yang diterima tertinggi, pada 2013, sebanyak 577 kasus.