Jatah Haji Itu Biasa
Menurut dia, setiap tahun memang ada jatah haji untuk orang-orang yang dianggap berjasa untuk agama.
BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja Kemenag, Ali Machsan Moesa mengaku tak kaget bila Menteri Agama (Menag) membawa rombongan untuk beribadah ke Tanah Suci. Menurut dia, setiap tahun memang ada jatah haji untuk orang-orang yang dianggap berjasa untuk agama.
“Menteri sejak dulu memang memiliki semacam kebijakan, mengajukan beberapa orang untuk ikut beribadah haji. Selama ini jatah haji itu tidak menjadi persoialan,” katanya, kemarin.
Namun, sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap jatah tersebut menyalahi wewenang karena menggunakan dana masyarakat dan uang negara. Selain itu juga menyerobot sisa kuota yang seharusnya untuk jemaah. “Itu proyeknya menteri,” ucap Ali.
Mengenai kabarnya adanya sejumlah anggota Komisi VII DPR yang ikut dalam rombongan haji Menag Suryadharma Ali pada 2012-2013 lalu, Ali mengaku tidak tahu. “Itu saya tidak tahu, KPK yang paling tahu,” ujarnya.
Ali mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya hal itu, seharusnya DPR mempunyai anggaran sendiri untuk mengawasi pelaksanaan haji dan rombongannya secara terpisah.
Berita selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Minggu (25/5/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id