Lurah dan Camat Harus Siaga Kebakaran

BLH dan beberapa instansi lainnya melakukan rapat pembahasan pencegahan kebakaran lahan.

Penulis: Fathurahman | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPOST.CO.ID,PALANGKARAYA - Jajaran terkait di Pemerintah Kota Palangkaraya, terutama BMKG Tjilik Riwut, UPTD Pemadam Kebakaran, BLH dan beberapa instansi lainnya melakukan rapat pembahasan pencegahan kebakaran lahan.

Rapat yang di gelar, Kamis (12/6/2014) langsung dipimpin oleh Wakil Wali Kota Palangkaraya, Mofit Saptono yang meminta mulai saat ini BLH dan instansi lainnya untuk membentuk posko pencegahan kebakaran lahan dan para camat dan lurah harus siaga bencana kebakaran lahan dan hutan.

"Posko yang dibentuk harus dikoordinasikan pada BPBD dan Polres serta Kodim 1016 Palangkaraya sebagai upaya koordinasi sehingga ketika ada kebakaran lahan langsung ada aksi untuk melakukan pemadaman," kata Mofit.

Menurut dia,  pihak kecamatan juga harus siaga bencana kebakaran untuk melakukan antisipasi atau mencegah kebakaran hutan dan kebakaran,"Lurah dan camat harus siaga kebakaran," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved