Cady Golf Cantik Tendang Dua Penjambret
Aksi nekat dilakukan Desy (19) seorang pemandu olahraga golf (cady) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (22/6/2013)
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Aksi nekat dilakukan Desy (19) seorang pemandu olahraga golf (cady) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (22/6/2013) pukul 05.30. Gadis cantik berhasil menggagalkan aksi dua orang pencuri yang berusaha merampas tasnya dengan menendang motor pelaku.
Kejadian ini berawal saat Desy sedang berangkat kerja dari rumahnya yang berada di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat melintasi jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Seperti biasa tidak ada yang aneh, karena dirinya kerap kali melintas di jalan tersebut.
Wanita yang mengendarai roda dua bermerk Honda Beat dengan nomor polisi B 3942 BVT bercat merah ini setelah berjalan beberapa kilometer kemudian merasa aneh. Karena ada dua orang pengendara motor Yamaha Mio yang membuntutinya.
"Saya lihat dari kaca spion, kok itu motor ngedeketin saya terus. Pas deket, mereka tarik tas saya hingga talinya putus," kata Desy di kantor Kepolisian Sektor Metro Cengkareng, Minggu (22/6/2014).
Wanita kelahiran Sepatan, Tangerang, Banten inipun kemudian kaget karena tasnya diambil pencuri itu. Tetapi bukannya takut, Desy malah mengejarnya dan saat sudah dekat langsung menendang motor pelaku yang mengambil tasnya.
Setelah menendang pelaku, Desy kemudian terjatuh berbarengan dengan kedua pelakunya. Keduanya terjatuh di Jalan Kamal Raya di depan perumahan Taman Kencana. Setelah itu, warga yang melihat kejadian tersebut langsung mendekati.
"Pelaku yang terjatuh langsung dihakimi masa karena tahu dia pencuri. Beruntung polisi yang berpatroli langsung mengamankannya. Hanya saja satu pelaku berhasil kabur," ungkap Desy yang mengalami luka di kedua lutut dan tangannya akibat jatuh tadi.
Menurut Kapolsek Metro Cengkareng Komisaris Polisi (Kompol) Sutarjono salut terhadap keberanian korban. Namun dia menyayangkan aksi nekatnya tersebut. Sebab, ditakutkan para pelaku bertindak nekat dan menghabisi nyawanya seperti yang sering terjadi belakangan ini di wilayah hukum Jakarta Barat. Lanjut Sutarjono, setelah ditangkap pelaku diketahui bernama Andy (25) dan diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama dan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut.
Jelang ramadhan ini aksi kejahatan semakin marak terutama di wilayah hukum Jakarta Barat. Itu diakui juga oleh Sutarjono, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya akan menerjunkan sejumlah anggota ke wilayah yang dinilai rawan di Cengkareng misal di Jalan Kamal Raya tempat kejadian semalam.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti satu buah tas milik korban yang berisi satu handphone, uang Rp 300.000 dan sejumlah uang asing. Sementara itu, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Serta ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.