Penjambret yang Ditendang Cady Adalah Residivis
Kapolsek Metro Cengkareng Komisaris Polisi (Kompol) Sutarjono salut terhadap keberanian korban.
BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - Kapolsek Metro Cengkareng Komisaris Polisi (Kompol) Sutarjono salut terhadap keberanian korban. Namun dia menyayangkan aksi nekatnya tersebut. Sebab, ditakutkan para pelaku bertindak nekat dan menghabisi nyawanya seperti yang sering terjadi belakangan ini di wilayah hukum Jakarta Barat.
Lanjut Sutarjono, setelah ditangkap pelaku diketahui bernama Andy (25) dan diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama dan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut.
Jelang ramadhan ini aksi kejahatan semakin marak terutama di wilayah hukum Jakarta Barat. Itu diakui juga oleh Sutarjono, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya akan menerjunkan sejumlah anggota ke wilayah yang dinilai rawan di Cengkareng misal di Jalan Kamal Raya tempat kejadian semalam.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti satu buah tas milik korban yang berisi satu handphone, uang Rp 300.000 dan sejumlah uang asing. Sementara itu, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Serta ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.