Selama 7 Tahun, 45 Anak Alami Kekerasan Seksual di Dolly

Anak-anak di kompleks lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak, Surabaya, menerima dampak negatif kegiatan prostitusi.

Editor: Eka Dinayanti
SURYA/HABIBUR ROHMAN
Warga menutup jalan utama Putat Jaya dan melakukan doa bersama sebagai bentuk penolakan penutupan di kawasan lokalisasi Dolly terkait deklarasi Surabaya bebas prostitusi yang berlangsung di Islamic Center, Surabaya, Rabu (18/6/2014) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA — Anak-anak di kompleks lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak, Surabaya, menerima dampak negatif kegiatan prostitusi. Lembaga pendamping anak di lokalisasi Dolly-Jarak mendata kasus tersebut dan menanganinya bersama Pemkot Surabaya sejak tujuh tahun terakhir.

Data yang dihimpun dari lembaga Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) Cahaya Mentari tujuh tahun terakhir menyebutkan, 81 anak di lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak mengalami kekerasan domestik.

"Yang dimaksud kekerasan domestik, misalnya sering dipukul atau diperlakukan secara kasar oleh keluarga dan orang terdekatnya," kata Ketua PKBM Cahaya Mentari, Mariani Zainal, Kamis (3/7/2014).

Selama tujuh tahun, kasus kekerasan seksual menimpa 45 anak. Sebanyak 15 di antaranya laki-laki dan 30 perempuan. Korban anak laki-laki, kata Mariani, rata-rata disodomi, sedangkan perempuan mengalami tindak pemerkosaan.

Mereka juga kerap mengalami kekerasan ekonomi, dalam artian, anak disuruh mengemis atau pekerjaan lain yang tidak layak. Dalam hal ini ada 8 kasus yang ditanganinya.

Sementara anak bermasalah dengan hukum, seperti terlibat curanmor, penjambretan, dan perjudian, sebanyak 18 kasus.

"Kami juga catat kasus penelantaran sebanyak 14 kasus, kekerasan dalam rumah tangga ada 134 kasus, trafficking 5 kasus, dan kekerasan masa pacaran seperti hamil di luar nikah jumlahnya 11 kasus. Hingga kasus kondisi terjerat narkoba ada 5 anak," jelasnya.

Semua data itu, kata Mariani, adalah hasil laporan dan tindak lanjut di lapangan. Sebagian ada yang ditangani langsung oleh pihaknya, dan sebagian lagi yang dinilai memerlukan penanganan khusus ditangani langsung oleh pemerintah.
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved