Disperindag Tapin Sita Barang Kadaluarsa
Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin menyita barang-barang di berbagai toko yang sudah kadaluarsa, Selasa (22/7) siang.
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU -- Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin menyita barang-barang di berbagai toko yang sudah kadaluarsa, Selasa (22/7) siang.
Toko-toko yang disisir tim Dinas Perdagangan yang dipimpin Kepala Bidang Promosi, Fahmi ,itu menjual berbagai jenis makanan ringan dan minuman kemasan yang disita karena sudah kadaluarsa.
Barang-barang yang disita saat ditemukan masih terpampang di rak penjualan, "untung tidak ada pembeli yang mengambilnya," jelas salah satu tim monitoring tersebut.
Tim monitoring Deperindag Tapin itu, tidak asal sita terhadap barang kadaluarsa tetapi justru membelinya. Namun beberapa pedagang, malah merelakan barang tersebut diambil saja tanpa harus dihargai.
Menurut Fahmi, razia produk kadaluarsa itu dilakukan rutin, tidak hanya menjelang lebaran.