Kapal Penyeberangan Kapuas Tenggelam
Tak Layak Pakai, Feri Penyeberangan Tak Punya Izin
Karamnya kapal di Perairan Panamas disebabkan kelebihan muatan. Selain itu kapal tersebut tidak memiliki izin karena tidak layak pakai.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Karamnya kapal di Perairan Panamas disebabkan kelebihan muatan. Selain itu kapal tersebut tidak memiliki izin karena tidak layak pakai.
Kabid Lalu Lintas Sungai Dishubkominfo Kapuas, Zainuddin mengatakan pemilik feri memang pernah mengajukan izin layak jalan terhadap kapal yang karam tersebut.
"Tapi karena tidak layak pakai, sehingga izin tidak kami keluarkan," ujar Zainuddin, kepada BPost Online, Selasa (29/7/2014).
Pemilik kapal memiliki dua kapal, yang mendapatkan izin pelayaran hanya satu kapal, namun karena penumpang mengalami kelonjakan saat Idulfitri, kapal tak layak tersebut kembali diperasikan.
"Pada hari biasa tidak dioperasikan, hanya saat lebaran sehingga luput dari pengetahuan dishub," tambahnya.
Kasus ini akan dibawa ke ranah hukum, dishub pun akan meningkatkan pengawasan kepada kapal yang berlayar di perairan Kapuas.