Kapal Penyeberangan Kapuas Tenggelam

Tak Layak Pakai, Feri Penyeberangan Tak Punya Izin

Karamnya kapal di Perairan Panamas disebabkan kelebihan muatan. Selain itu kapal tersebut tidak memiliki izin karena tidak layak pakai.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto Tak Layak Pakai, Feri Penyeberangan Tak Punya Izin
facebook.com
korban feri karam di dermaga yang beredar di jejaring sosial

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Karamnya kapal di Perairan Panamas disebabkan kelebihan muatan. Selain itu kapal tersebut tidak memiliki izin karena tidak layak pakai.

Kabid Lalu Lintas Sungai Dishubkominfo Kapuas, Zainuddin mengatakan pemilik feri memang pernah mengajukan izin layak jalan terhadap kapal yang karam tersebut.

"Tapi karena tidak layak pakai, sehingga izin tidak kami keluarkan," ujar Zainuddin, kepada BPost Online, Selasa (29/7/2014).

Pemilik kapal memiliki dua kapal, yang mendapatkan izin pelayaran hanya satu kapal, namun karena penumpang mengalami kelonjakan saat Idulfitri, kapal tak layak tersebut kembali diperasikan.

"Pada hari biasa tidak dioperasikan, hanya saat lebaran sehingga luput dari pengetahuan dishub," tambahnya.

Kasus ini akan dibawa ke ranah hukum, dishub pun akan meningkatkan pengawasan kepada kapal yang berlayar di perairan Kapuas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved