Afif Disergap Densus di Depan Istri
Polri mulai bertindak tegas terhadap gerakan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
BANJARMASINPOST.CO.ID,BEKASI - Polri mulai bertindak tegas terhadap gerakan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Sabtu (9/8/2014) malam, mereka membekuk Ketua Harian Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) Afif Abdul Majid. JAT adalah kelompok yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir yang kini mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, terkait kasus terorisme.
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang nelayan di Desa Belimbing, Lamongan, Jatim, Edi Darwanto. Pria ini dibekuk karena mengibarkan bendera ISIS. Saat digeledah, di dalam rumah Edi juga ditemukan selembar bendera kelompok yang menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) haram diikuti tersebut.
Penangkapan Afif dilakukan oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di salah satu rumah toko (ruko) yang menjadi tempat berjualan kebab di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jabar. Dia langsung disergap dan dimasukkan ke mobil, di depan sang istri. Selain Afif, Densus yang ‘membawa’ empat orang yang berada di dalam ruko.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (11/8/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id