BI Sosialisasikan Sistem E-Procurement
Electronic ini merupakan pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi.
Penulis: Jumadi | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Untuk meningkatkan perwujudan good governance di Bank Indonesia (BI), mulai tahun 2014 ini, sistem pengadaan barang dan jasa di BI dilakukan secara elektronik (electronic procurement).
Electronic ini merupakan pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi. BI Sistem e-procurement atau BISPro adalah proses kegiatan e-procurement yang saling terhubung antara perencanaan proyek, penyediaan barang/jasa, penyusunan harga perkiraan sendiri.
Manfaat dari BISPro adalah efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan, yaitu lebih cepat, transparan dan akuntabel, terciptanya standarisasi dari proses pengadaan sehingga kinerja vendor.
Guna pengimplementasian BISPro di Kantor Perwakilan BI Wilayah II (Kalimantan)/ KPw BI Kalimantan,diselenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai pengimplementasian BISPro kepada rekanan-rekanan Bank Indonesia di bidang pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalsel, Rabu (24/9/2014).
Subintoro, selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah II (Kalimantan) menyatakan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di BI harus menganut prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabilitas yang harus tetap dijaga.
Terpisah, Triatmo Doriyanto, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern dalam diskusi dimaksud menyatakan bahwa, sistem pengadaan di Bank Indonesia berbeda dengan yang ada di pemerintahan yang menganut basis APBN/D.
BI mengacu kepada aturan internal yaitu Peraturan Dewan Gubernur Bank Indonesia tentang Manajemen Logistik Bank Indonesia yang merupakan amanat Undang-undang Bank Indonesia.