Maharnya dari Rp 10 Ribu Menjadi Rp 20 Juta

Sambil menggerakkan tangan kirinya yang memegang pucuk ringgitan yakni untaian daun kelapa serta padi dan tangan kanan

Penulis: | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPOST.CO.ID,KANDANGAN - Sambil menggerakkan tangan kirinya yang memegang pucuk ringgitan yakni untaian daun kelapa serta padi dan tangan kanan yang mengenakan hyang yakni gelang tembaga untuk ritual, Damang Ayal berlari kecil. Diiringi tabuhan gendang seorang nenek, dia mendekati sepasang calon pengantin yang duduk di pelaminan.

Mulut Damang Ayal komat-kamit. Kepalanya sesekali menengadah ke langit-langit bangunan, berdoa agar pernikahan pengantin tersebut direstui Sang Hyang, leluhur Dayak Meratus.

Beberapa kali Damang yang juga penghulu di Desa Malaris Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, mengitari mempelai yang di-mamang-nya atau dinikahkannya secara adat. Damang kemudian meletakkan untaian pucuk ringgitan ke kepala, bahu, tangan hingga badan mempelai.

Beberapa syarat pernikahan seperti lemang, sisir, rokok dan bungkusan pakaian diletakkan di tikar di depan pengantin.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (9/10/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved