Keperawanan Pelajar Ini Dihargai Rp 500.000

kasus ini bermula dari adanya transaksi untuk menjual keperawanan Mawar seharga Rp 500.000 kepada pria hidung belang.

Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

"Aksinya dilakukan untuk mendapatkan  imbalan untuk keuntungan pribadi," jelasnya.

Petugas telah mengamankan barang bukti uang pembayaran Rp 500.000.

"Karena mendapatkan laporan masyarakat kasus ini segera diungkap. Petugas telah menyelamatkan korban karena belum sampai terjadi persetubuhan," jelasnya.

Tersangka yang juga masih di bawah umur bakal dijerat dengan pasal 88 UU RI 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Surya Online
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved