Ibu Penghina Jokowi: Anak Saya Enggak Macam-macam
MR masih tidak percaya anak sulungnya, MA (24), ditangkap polisi atas tuduhan menghina Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - MR masih tidak percaya anak sulungnya, MA (24), ditangkap polisi atas tuduhan menghina Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Perempuan berusia 48 tahun itu kaget dan bingung atas tuduhan yang ditujukan kepada anaknya. Di matanya, MA bukan anak yang senang bertindak aneh-aneh.
"Enggak macam-macam juga, enggak ngerokok, mabuk. Dia suka antar adiknya ke sekolah," tutur MR kepada Kompas.com, di kediamannya di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014).
Keseharian pria yang hanya menimba pendidikan sampai tingkat SMP ini pun dikatakan MR merupakan anak yang baik tetapi sering merasa bosan. MR menceritakan pengalaman MA yang sudah beberapa kali mengganti pekerjaannya karena rasa bosan.
"Dulu dia kerja di busway (Transjakarta) jadi tukang sapu-sapu cuma tahan beberapa bulan, baru-baru ini dia ikut tukang sate di depan pasar, dia yang nusukin, ngipasin juga," tambah MR.
MR mengatakan, setahu dia MR tidak pernah menaruh perhatian pada berita ataupun perisitwa politik. Bahkan Pemilihan Presiden 2014 lalu, MA memutuskan untuk golput alias tidak memilih siapa-siapa.
MR juga meragukan bahwa MA suka main ke warnet. Usai kerja dari jam 11:00 sampai 22:00 WIB, MR belum pernah mendengar MA minta izin untuk pergi ke warnet. "Dia sukanya berenang, suka ngajakin tetangga, anak-anak yang masih kecil," kata MR.
Seperti diberitakan MA ditangkap oleh kepolisian atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, penghinaan tersebut terkait dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta Pornografi. Pihak yang melaporkan MA adalah Henry Yosodiningrat. Henry adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan