Berita Viral

Oknum TNI Terekam Bongkar Kotak Infak Masjid, Curi Rp1,3 Juta, Ngaku Kehabisan Uang Jenguk Orangtua

Seorang anggota TNI nekat membongkar kotak amal masjid dan mencuri Rp1,3 juta. Rupanya, sang oknum TNI itu kehabisan uang hingga nekat mencuri uang.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
CURI KOTAK INFAK - Seorang prajurit TNI, Pratu Saifhonna Fahdil, menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer Medan I-02, Kota Medan pada Senin (10/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Anggota TNI Pratu Fahdil nekat membongkar kotak infak masjid dan mencuri uangnya Rp1,3 juta
  • Ternyata, Pratu Fahdil nekat melakukannya karena kehabisan uang saat menjenguk orangtua yang sakit
  • Perbuatannya terekam CCTV masjid hingga diproses hukum

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Seorang anggota TNI nekat membongkar kotak amal masjid dan mencuri Rp1,3 juta.

Rupanya, sang oknum TNI itu kehabisan uang hingga nekat mencuri uang.

Ternyata, dia melakukannya demi melakukan perjalanan menjenguk orang tuanya yang sakit.

Dia adalah Pratu Fahdil. Dia memilih untuk tidak mempermasalahkan uang.

Tetapi ternyata, ketika pulang, Pratu Fahdil dibuat heran dengan nasibnya.

Kronologi kejadian

Pratu Saifhonna Fahdil nekat mencuri uang dari kotak infak masjid saat hendak membesuk orangtuanya yang sedang sakit di Provinsi Aceh.

Mayor Wiwid Ariyanto, selaku juru bicara Pengadilan Militer Medan I-02, menyampaikan bahwa Pratu Fahdil adalah prajurit yang bertugas di Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuing, Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Tabir Cek Rp3 M Mahar Nikahi Gadis Muda Terkuak, Uangnya Tak Ada di Bank, Kakek Tarman Menghilang

"Suatu waktu, terdakwa mendapati informasi bahwa orangtuanya sakit," kata Wiwid saat diwawancarai di lokasi pada Senin (10/11/2025).

Selanjutnya, Pratu Fahdil beranjak dari Banten dengan mengendarai pesawat terbang dan tiba di Bandara Kualanamu Internasional.

Pada 23 Juli 2025, Pratu Fahdil mencuri uang dari kotak infak di lantai satu Masjid Al-Mutaqqin, yang berada dalam bandara, senilai Rp 600 ribu.

Pratu Fahdil beraksi dengan membongkar gembok kotak infak.

Besoknya, dia mencuri lagi. Uang dari dalam kotak infak di lantai dua senilai Rp 700 ribu diambil.

Alhasil, total uang yang dicuri mencapai Rp 1,3 juta.

Terekam CCTV

Aksi Pratu Fahdil pun terungkap karena terekam CCTV.

Pada 26 Juli, Pratu Fahdil diproses hukum dan ditahan hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Militer Medan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved