Syarief: SBY Menerima Dihujat 10 Tahun Tanpa Penangkapan

Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan membandingkan kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia antara pemerintahan Joko Widodo

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA  - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan membandingkan kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia antara pemerintahan Joko Widodo dengan Susilo Bambang yudhoyono.

"Kalau dulu Pak SBY selama 10 tahun, sudah pribadi di-bully, gambarnya dibakar, keluarga dihujat, tapi bisa menerimanya dengan lapang dada," ujar Syarief di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Sementara, di awal-awal pemerintahan Jokowi, menurut Syarief, kebebasan berpendapat tidak seperti zaman SBY. Kasus pemuda berinisial MA (23), yang ditanggap polisi, kata Syarief, menjadi contohnya.

Syarief menegaskan bahwa apa yang diungkap publik melalui beragam medium, baik unjuk rasa atau melalui media sosial, adalah bentuk aspirasi. Pemimpin, kata dia, mesti menerima dengan lapang dada.

"Kalau Pak SBY, ada yang melapor ke Polisi, ya enggak ada penangkapan. Enak zamanku toh? Kurang lebih begitulah," ujar Syarief sambil tertawa.

MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014). MA diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.

"Dia (MA) dijerat pasal pornografi dilapis pasal pencemaran nama baik," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

MA dijerat pasal pornografi serat Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang pencemaran nama baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved