Irhami Sarankan Langadai untuk Pemekaran

Dengan angka jumlah penduduk, artinya telah memenuhi syarat jika desa tersebut dengan beberapa desa lainnya

Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Desa Langadai, Kecamatan Kelumpanghilir, Kotabaru dengan jumlah penduduk 2.000 lebih atau lebih kurang 700 kelapa keluarga (KK).

Dengan angka jumlah penduduk, artinya telah memenuhi syarat jika desa tersebut dengan beberapa desa lainnya untuk membentuk semua kecamatan baru atau pemekaran dari kecamatan Kelumpanghilir.

"Dari jumlah pendudukn 2.000 lebih memenuhi syarat untuk membentuk kecamatan baru. Apa nama kecamatannya, nanti dibahas," ujar Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani.

Sedangkan beberapa desa lainnya seperti desa Pembelacanan, di antaranya bisa masuk dalam pembentukan kecamatan baru tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved