Irhami Sarankan Langadai untuk Pemekaran
Dengan angka jumlah penduduk, artinya telah memenuhi syarat jika desa tersebut dengan beberapa desa lainnya
Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Desa Langadai, Kecamatan Kelumpanghilir, Kotabaru dengan jumlah penduduk 2.000 lebih atau lebih kurang 700 kelapa keluarga (KK).
Dengan angka jumlah penduduk, artinya telah memenuhi syarat jika desa tersebut dengan beberapa desa lainnya untuk membentuk semua kecamatan baru atau pemekaran dari kecamatan Kelumpanghilir.
"Dari jumlah pendudukn 2.000 lebih memenuhi syarat untuk membentuk kecamatan baru. Apa nama kecamatannya, nanti dibahas," ujar Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani.
Sedangkan beberapa desa lainnya seperti desa Pembelacanan, di antaranya bisa masuk dalam pembentukan kecamatan baru tersebut.