Anggota DPD Walk Out dari Rapat Revisi UU MD3

Tapi saat mau dibuka rapat Anggota Pansus dari DPD RI, ada sebagian anggota Pansus dari dari Demokrat dan PKS mempertanyakan posisi DPD

Penulis: | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Rapat Pansus revisi UU MD3 yang diadakan di Gedung DPR RI, Jumat (5/12/2014) awalnya mesra karena sebelum pembahasan dihadiri Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) juga pemerintah serta DPD RI.
Tapi saat mau dibuka rapat Anggota Pansus dari DPD RI, ada sebagian anggota Pansus dari dari Demokrat dan PKS mempertanyakan posisi DPD.
Benny K Harman dari Demokrat mempertanyakan apakah DPD berada di rapat sebagai peninjau saja atau juga bisa mengambil keputusan. "‎Kalau ikut mengambil keputusan, kami jelas menolak," kata Benny K Harman.
Hal senada dipertanyakan anggota Pansus dari Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf tentang keberadaan DPD ini sebagai apa.

Gede Pasek Suardika melihat suasana itu juga ingin ketegasan posisi DPD. "Kita ingin ketegasan, kita ini diundang sebagai apa?" kata Gede Pasek Suardika.
Menurut Pasek, posisi DPD dalam pembahasan UU ini sudah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun sebagian anggota Pansus dari dari Demokrat dan PKS mempertanyakan posisi DPD.
“‎Kalau DPD RI dianggap menganggu-ganggu saja, ya sudahlah. Mengelola negara nggak boleh begitu kan? Atau DPD menjadi peninjau saja. Itu tidak elok dalam ketatanegaraan," tegas Pasek.
Lanjut Pasek, posisi revisi UU MD3 itu adalah UU yang terkait DPD RI dan bersifat ‘tri partit’ alias dibahas oleh DPR, DPD dan pemerintah.
"Kalau kami hanya mendengar, tugas kami banyak. Kami masih banyak kegiatan lain. Kami mohon izin keluar. Mohon maaf adinda Benny," ujar anggota DPD RI dari Bali itu.

Seluruh perwakilan DPD akhirnya sepakat walk out alias keluar dari forum rapat Pansus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved