Harga Bensin Rp 6.600 Hanya Berlaku di Luar Pulau Jawa dan Bali

Alasan Bali paling mahal karena terjadi pembulatan. Selain itu adanya pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen, sedangkan di luar Bali 5 persen

Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina (persero) akan menjual harga BBM bersubsidi jenis Premium sebesar Rp 6.600. Ternyata harga jual tersebut tidak berlaku di pulau Jawa dan Bali.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir memaparkan bahwa harga jual Rp 6.600, hanya berlaku di luar pulau Jawa. Sedangkan untuk pulau Jawa dijual pada Rp 6.700 per liter dan Bali Rp 7.000.

"Kenapa Jawa Madura dan Bali, karena itu sudah menjadi BBM umum," ujar Ali di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Alasan Bali paling mahal karena terjadi pembulatan. Selain itu adanya pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen, sedangkan di luar Bali 5 persen.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved