Harga Bensin Rp 6.600 Hanya Berlaku di Luar Pulau Jawa dan Bali
Alasan Bali paling mahal karena terjadi pembulatan. Selain itu adanya pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen, sedangkan di luar Bali 5 persen
Editor:
Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina (persero) akan menjual harga BBM bersubsidi jenis Premium sebesar Rp 6.600. Ternyata harga jual tersebut tidak berlaku di pulau Jawa dan Bali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir memaparkan bahwa harga jual Rp 6.600, hanya berlaku di luar pulau Jawa. Sedangkan untuk pulau Jawa dijual pada Rp 6.700 per liter dan Bali Rp 7.000.
"Kenapa Jawa Madura dan Bali, karena itu sudah menjadi BBM umum," ujar Ali di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Alasan Bali paling mahal karena terjadi pembulatan. Selain itu adanya pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen, sedangkan di luar Bali 5 persen.