Purbaya Sentil Dana Mengendap di Bank

OJK Kalsel Bersama Menkeu Bertemu Presiden Soal Dana Rp5,1 Triliun di Banjarbaru

OJK Kalsel menegaskan dana Rp5,1 triliun Pemko Banjarbaru yang disebut mengendap karena kesalahan pendataan

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
OJK Kalsel untuk BPost
DANA MENGENDAP-Kepala kantor OJK Kalsel, Agus Maiyo, memberikan keterangan terkait dengan dana 'mengendap'. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Terkait kekisruhan dana dianggap 'mengendap'di Kota Banjarbaru berdasarkan laporan kementerian keuangan Rp5,16 triliun, resmi ditegaskan OJK Kalsel benar-benar kesalahan pendataan.

Disampaikan Kepala kantor OJK Kalsel, Agus Maiyo, setelah ada klarifikasi data dari Bank Kalsel sudah  dinyatakan memang ada kesalahan administrasi.

"Kemarin sempat jadi masalah, namun setelah OJK dan menteri keuangan bertemu presiden, sudah tidak ada masalah lagi," katanya, Kamis (30/10/2025).

Kesalahan ini karena kode RKUD Pemprov Kalsel, Banjarbaru dan  Balangan berurutan, yaitu 1, 2 dan 3, sehingga ketika input ada kekeliruan dari semestinya kode 1 masuk ke kode 2," jelasnya.

Baca juga: Sindir Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, Gubernur Kalsel: Jangan Sampai Koboy Salah Tembak

Secara transaksi, menurut Agus, tidak ada masalah bagi keuangan daerah, transaksi tidak ada uang keluar dan dananya aman, hanya datanya yang perlu disesuaikan.

Dia bersyukur bahwa masalah ini sudah selesai, berbeda halnya dengan masalah serupa di Sumbagsel (Sumatera bagian Selatan) yang berlanjut ke ranah hukum.

Disampaikan Agus, bahwa dalam input data memang perlu sekali kehatian-hatian. Jika ada kesalahan tentu ada sanksi, seperti apa bentuknya masih dievaluasi.

"Dalam masalah ini setelah berita keluar langsung ada klarifikasi sehingga cepat teratasi. Dan data Agustus, September dan sebelumnya juga sudah dikoreksi," tandasnya. 

Adanya hasil klarifikasi ini, OJK Kalsel berharap polemik terkait dana mengendap di Bank Kalsel tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

Agus menegaskan, OJK akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pihak perbankan, agar tata kelola keuangan publik semakin transparan dan akuntabel.

Baca juga: Bank Kalsel Luruskan Isu Dana Mengendap Kota Banjarbaru, Terjadi Kekeliruan Penginputan Data

Ditambahkan Kepala Sub Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kantor OJK Provinsi Kalsel Satrio Aji Nugroho, terkait fenomena dana mengendap di rekening pemerintah daerah sebenarnya hal yang wajar, tergantung pada waktu pencairan dan penggunaan anggaran.

“Dana pemerintah daerah umumnya cair di awal atau pertengahan tahun anggaran. Jadi wajar kalau di suatu waktu terlihat mengendap. Itu bukan berarti tidak digunakan, tetapi sedang menunggu waktu realisasi sesuai peruntukannya,” jelas Satrio.

(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved