Purbaya Sentil Dana Mengendap di Bank

Dana Mengendap Rp 5,1 T Seolah-olah Milik Pemko Banjarbaru, BPKAD: Punya Pemprov Kalsel

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby langsung menindaklanjuti setelah mengetahui nama Kota Banjarbaru tercantum dalam laporan

|
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
KANTOR-Kantor Balai Kota Banjarbaru, Dana mengendap sebear Rp 5,165 triliun yang sebelumnya disebut milik Pemko Banjarbaru mengendapdi perbankan ternyata terbukti keliru. Bank Kalsel resmi mengakui kekeliruan dan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut bersumber dari kekeliruan teknis dalam penginputan data perbankan, bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah daerah dimaksud. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby langsung menindaklanjuti setelah mengetahui nama Kota Banjarbaru tercantum dalam laporan nasional daerah dengan dana mengendap ketiga terbesar versi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI beberapa waktu lalu.

Belum lama tadi, ia langsung bertolak ke Jakarta rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Bank Indonesia untuk rapat sinkronisasi meluruskan isu tersebut kepada pemerintah pusat.

Langkah klarifikasi itu dilakukan setelah terungkap adanya kekeliruan dalam Laporan Antasena LBUT-KIl Keuangan Bulanan Bank Kalsel. 

Kesalahan ini belakangan bersumber dari pengisian sandi Golongan Pihak Lawan (GPL) yang tidak tepat. Kode untuk Pemerintah Provinsi (S131301L) secara keliru dimasukkan sebagai kode Pemerintah Kabupaten (S131303L) dan Pemerintah Kota (S131302L).

Baca juga: Jumlah Kasus ISPA di Banjarmasin Diklaim Menurun, Dinkes Banjarmasin: Akibat Cuaca

Baca juga: Cegah Kasus Kematian Akibat Infeksi Cacing Dinkes Banjarmasin Bagikan Obat secara Berkala

Dampak dari kekeliruan itu, 13 fasilitas rekening dengan total saldo mencapai Rp4,746 triliun milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tercatat seolah-olah milik Pemko Banjarbaru

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana membenarkan bahwa kesalahan tersebut menyebabkan dana Rp 5,1 triliun tercatat atau terbaca seolah milik Pemko Banjarbaru.

“Inggih (benar). Dari hasil sinkronisasi itu, kode wilayah yang seharusnya tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan justru dimasukkan sebagai dana simpanan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujar Sri, Minggu (26/10/2025).

Lanjut Sri, perbedaan data yang disamapaikan pemerintah pusat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

“Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele, karena kesalahan pelaporan semacam ini langsung memengaruhi persepsi publik dan hubungan antar lembaga pemerintah,” ujarnya.

Bank Kalsel juga telah menyampaikan klarifikasi terkait masalah ini. Bank milik daerah Kalsel ini mengakui kekeliruan dan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut bersumber dari kekeliruan teknis dalam penginputan data perbankan.

Bank Kalsel menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan administratif, khususnya dalam pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum - Kelayakan Investasi). 

“Kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya,” kata Direktur Utama Bank Kalsel, Fakhrudin melalui keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

Disebutkan, adapun total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp4,746 triliun, yang seluruhnya tetap tercatat dan terkelola dengan aman di Bank Kalsel.

“Bank Kalsel menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi murni kesalahan administrasi dan dananya tercatat di Bank Kalsel,” ujarnya.(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved