Muhidin Langsung Bersyukur

Muhidin senang karena dengan sistem itu peluang dirinya maju sebagai calon gubernur Kalsel periode 2015-2020, terbuka.

Editor: Halmien

BANJARMASIN, BPOST - Ucapan alhamdulillah sebagai rasa syukur langsung keluar dari mulut Wali Kota Banjarmasin, H Muhidin setelah mengetahui DPR mengesahkan Perppu Pilkada Nomor 1 Tahun 2014 sebagai undang undang (UU). Itu berarti pilkada (biasa disebut juga pemilukada) kembali dilakukan melalui sistem pemilihan langsung atau dipilih oleh rakyat.

Muhidin senang karena dengan sistem itu peluang dirinya maju sebagai calon gubernur Kalsel periode 2015-2020, terbuka. Lain halnya jika pemilihan menggunakan sistem tidak langsung atau dipilih oleh anggota DPRD. “Alhamdulillah, aku bisa mencalon (gubernur),’ kata dia, Selasa (20/1).

Pada pilkada mendatang, Muhidin memilih maju melalui jalur independen. Untuk itu, mulai bulan depan, dia sudah bergerak untuk mencari dukungan masyarakat. Muhidin mengklaim telah memiliki 100 ribu salinan kartu tanda penduduk (KTP) orang yang mendukungnya. “Saya juga sudah menyiapkan sekitar 30 ribu kalender untuk sosialisasi ke masyarakat,” tegasnya.

Respons positif juga diperlihatkan mantan Wakil Gubernur Kalsel, HM Rosehan NB yang juga ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dia menilai, keputusan DPR itu menjadikan pilkada kembali menjadi pesta rakyat. “Tentunya pesta bukan dengan money politic. Lebih baik membuat kontrak politik,” kata pria yang sekarang bergabung di PDIP ini.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (21/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved