AABI Kalsel Minta Aparat Telisik Soal Penggabungan Paket Pekerjaan
Adanya kebijakan tersebut, kontraktor daerah tidak bisa mengikuti tender tersebut, karena kemampuan kontraktor daerah terbatas
Penulis: | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Asosiasi Aspal dan Beton Indonesia (AABI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalsel ikut bereaksi keras atas kebijakan kementerian pekerjaan umum dan perumahan, penggabungan beberapa paket pekerjaan jalan.
Padahal paket pekerjaan jalan sudah diumumkan untuk dilelangkan dengan sumber dana APBN 2015. Adanya kebijakan tersebut, kontraktor daerah tidak bisa mengikuti tender tersebut, karena kemampuan kontraktor daerah terbatas.
"Sedangkan yang bisa mengikuti tender tersebut adalah BUMN yang kemampuannya lebih tinggi," kata Wakil Ketua AABI DPD Kalsel, HM Tahmid, Sabtu (24/1/2015).
Pihaknya memohon kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII agar paket tersebut tidak digabung, sesuai dengan pengumuman rencana pelelangan pada 4 Desember 2014 lalu.
Ketua AABI DPD Kalsel, Hermanus Wenas menambahkan, proses yang berjalan tinggal memasukan penawaran pada 2 Februari 2015 mendatang. Beda jika paket-paket belum ditayangkan atau belum diekspose.
"Ini sudah diekspose. Ada apa sebenarnya dibalik penggabungan paket-paket pekerjaan jalan yang sudah diumumkan untuk dilelangkan, aparat penegak hukum agar menelisik," imbuhnya.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Bastian Sihombing ketika dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan kementerian PU dan perumahan. Dirinya menegaskan, tidak ada tujuan untuk memuluskan BUMN mendapatkan pekerjaan di Kalsel.
"Wajar mereka bereaksi, kebijakan penggabungan paket tersebut masih dalam pengumuman. Kebijakan itu bukan mematikan kontraktor lokal, masih ada kontraktor lokal yang besar," tegasnya.