Bambang Widjojanto Ditangkap

Benarkah Abraham Samad Dimarahi Jokowi? Ini Jawabannya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menjelaskan pembicaraan di Istana Bogor, Jumat (23/1)

Editor: Eka Dinayanti
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pers terkait polemik penangkapan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Turut dalam konpers, ketua KPK Abraham Samad, dan Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menjelaskan pembicaraan di Istana Bogor, Jumat (23/1) dengan Presiden Joko Widodo sangat normatif.

Samad membantah bahwa Presiden sempat memarahinya dan Wakil Kepala Kepolisian Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

"Tidak benar," kata Abraham melalui pesan singkat, Sabtu (24/1/2015).

Menurut Abraham, pembicaraan dalam pertemuan yang berlangsung selama 20 menit tersebut sangat normatif.

"Semuanya sangat normatif," ungkap Abraham.

Dia tidak menjelaskan apakah dalam pertemuan tersebut sempat disinggung soal penetapan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka.

Sebelumnya, salah satu situs media online menyebutkan bahwa Jokowi menyemprot Abraham dan Badrodin untuk tidak berlaku paling benar dalam pertemuan di Istana Bogor.

Menurut pemberitaan media itu, Jokowi mengingatkan KPK bahwa penanggung jawab tertinggi NKRI adalah kepala negara. Dengan demikian, siapa pun yang membangkang perintah kepala negara bisa dituntut pidana.

Selain itu, menurut pemberitaan media tersebut, Abraham menolak menjelaskan kepada Jokowi soal kesalahan yang diduga dilakukan Budi Gunawan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Abraham enggan berkomentar seusai mengikuti pertemuan dengan Jokowi di Istana Bogor.

Sementara itu, seusai pertemuan, Jokowi mengatakan tidak akan melakukan intervensi. Dia menginginkan proses hukum bisa berjalan obyektif sesuai dengan undang-undang.

Jokowi juga meminta agar tidak ada gesekan antara KPK dan Polri dalam menjalankan tugas masing-masing.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved