Bambang Widjojanto Ditangkap

Polri Persilakan Publik Cek Rekaman Penangkapan Bambang Widjojanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mempersilakan kepada publik yang mengkritisi proses penangkapan

Editor: Eka Dinayanti
Ihsanuddin/Kompas.com
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (memegang botol minum) berbicara di depan massa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015). Polisi menyetujui penangguhan penahanannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mempersilakan kepada publik yang mengkritisi proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh aparat kepolisian untuk melihat rekaman proses penangkapan itu.

"Mekanismenya tentu kita sama-sama mengawasinya melalui rekaman. Penyidik bilang merekam seluruh proses penangkapan itu. Dari situ kita lihat apakah itu proporsional, atau tidak beretika atau melanggar," ujar Ronny dalam diskusi Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Saat melakukan penangkapan, aparat kepolisian memborgol kedua tangan Bambang Widjojanto. Hal itu kemudian mendapat reaksi keras dari masyarakat. Mengenai peristiwa pemborgolan tersebut, Ronny menjelaskan hal itu sesuai pertimbangan penyidik yang melihat situasi berdasarkan standar operasi yang ada.

"Diborgol itu situasional, pertimbangan penyidik. Justru kalau mereka tidak sesuai SOP, mereka bisa salah. Kebijakan penangkapan itu perintah pimpinan penyidik," kata Ronny.

Apabila ada prosedur yang tidak dilakukan dalam peristiwa penangkapan Bambang Widjojanto, Ronny mengatakan persoalan tersebut bisa dibawa ke Pengadilan lewat praperadilan.

"Itu bisa digugat di praperadilan apabila ada penyimpangan," tutur Ronny.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved