12 Kali Tak Ikut Rapat, Pecat

Seperti juga Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanahbumbu, rekannya dari dari Hulu Sungai Tengah (HST) mulai

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Seperti juga Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanahbumbu, rekannya dari dari Hulu Sungai Tengah (HST) mulai memikirkan cara untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kesadaran anggota dewan. Jika BK DPRD Tanbu ingin memenjarakan anggota dewan yang malas, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD HST, Abdul Rahman, akan merekomendasikan pengganti antarwaktu (PAW).

Anggota dewan yang tidak menghadiri 12 rapat paripurna dan rapat pengambilan keputusan lainnya diusulkan untuk dipecat dan diganti.

Rahman mengatakan hal ini sudah dibicarakan dengan anggota. Jika anggota dewan tak hadir rapat sebanyak enam kali, diberi teguran tertulis. Jika sampai 12 kali direkomendasikan untuk PAW ke partai bersangkutan.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (27/1/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved