Pegawai Rutan Palangkaraya Dites Urin

merupakan perintah dari Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng, yang menginginkan agar pegawai rutan tidak terlibat penggunaan narkoba

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kepala Rutan Palangkaraya, Tunggu Buwono (kiri) saat bersama jajarannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - ‎Sebanyak 52 orang pegawai rumah tahanan negara ( Rutan) Kelas II A Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (11/2/2015) hari ini mengadakan tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Rutan Kelas II A Palangkaraya, Tunggul Buwono, mengatakan, pemeriksaan urin tersebut adalah merupakan perintah dari Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng, yang menginginkan agar pegawai rutan tidak terlibat penggunaan narkoba.

"Ya hari ini ada pemeriksaan urin 52 pegawai rutan, kami Welcome saja silakan BNN menjalankan tugasnya untuk memeriksa urin saya dan jajaran saya sebanyak 52 orang, soal nanti jika ditemukan ada pengguna narkoba akan ada sanksi dari Kemenkum HAM," kata Tunggul.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved