Pilkada Dibagi Tiga Kelompok

Targetnya, potongan masa jabatan yang sebelumnya bisa 10 bulan menjadi maksimal enam bulan saja

Editor: Halmien

JAKARTA, BPOST - Jadwal pelaksanaan Pilkada mulai mendekati kepastian. Seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan Pilkada serentak kemungkinan besar dilakukan dalam tiga kelompok.

Kelompok pertama, digelar pada November 2015. Selanjutnya pada Februari 2016 dan kelompok terakhir pada 2017 dan 2018.

Pembagian ini dilakukan agar potongan masa jabatan kepala daerah tidak terlalu panjang. Targetnya, potongan masa jabatan yang sebelumnya bisa 10 bulan menjadi maksimal enam bulan saja.

“KPU siap menjadi penyelenggara Pilkada serentak. Pemilihan yang nasional saja siap, apalagi yang daerah,” tegas Husni di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/2).

Untuk kelompok pertama, rencananya digelar secara serentak di 204 kabupaten/kota. Selanjutnya di 304 daerah lain. “Untuk teknisnya akan dijadwalkan lagi pertemuan dengan pemerintah dan Komisi II DPR,” ujar dia.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (11/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved