Pemindahan Ditunda, Myuran dan Andrew Mengaku Bersyukur

Dua terpidana mati kelompok Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan mengaku bersyukur

Editor: Eka Dinayanti
antara/nyoman budhiana
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam foto arsip bertanggal 8 Oktober 2010 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALI - Dua terpidana mati kelompok Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan mengaku bersyukur saat mendengar kabar pemindahan mereka ke Nusakambangan ditunda oleh Kejagung.

Hal ini disampaikan oleh pengacara kedua terpidana Julian Mc Mahon usai menjenguk kedua narapidana di Lapas Kelas 2 A Denpasar, Kerobokan, Badung, Selasa (17/2/2015) sekitar pukul 17.00 wita.

"Ternyata ada beberapa berita di media yang mengabarkan bahwa pemindahan ditunda. Kami sangat menyambut baik dengan keputusan penundaan tersebut," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan dengan ditundanya pemindahan tersebut, kedua terpidana mati mampu melanjutkan aktivitas di lapasnya bersama sejumlah napi lainnya.

"Mereka berdua kembali melanjutkan kehidupannya. Mereka dapat kembali membantu rehabilitasi narapidana lainnya," imbuhnya lagi.

Namun apapun itu, tambahnya, kabar penundaan pemindahan ini adalah kabar terbaik bagi kedua narapidana.

"Sekecil apapun penundaan itu adalah kabar yang sangat menggembirakan bagi kami," jelasnya. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved