Jadwal Menyala Dikorting Lima Jam
Namun pada kenyataannya listik yang sudah terjadwal Unit Listrik Daerah (ULD) setempat dikorting waktunya selama lima jam
Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Warga Desa Sungaipunggawa, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru menilai PT PLN Area Kotabaru tidak konsisten. Itu menyusul dikurangi jam menyala listrik pada hari Minggu, Jumat dan libur tanggal merah listrik menyala pada siang hari mulai pukul 07.00 Wita.
Namun pada kenyataannya listik yang sudah terjadwal Unit Listrik Daerah (ULD) setempat dikorting waktunya selama lima jam. Petugas ULD baru menyalakan listrik pada hari khusus tersebut mulai pukul 11.00 Wita.
Ironis, kondisi itu terjadi sekitar sebulan. Tanpa ada penjelasan ataupun pemberitahuan sebelumnya oleh petugas perusahaan listrik negara setempat kepada masyarakat.
"Sudah sekitar sebulan. Tidak tahu kenapa, biasanya dari pukul 07.00 Wita sudah menyala sampai pukul 18.00 Wita. Kemudian menyambung nyalanya pukul 18.00 Wita. Kecuali tidak Minggu, Jumat dan bukan libur tanggal merah. Menyalanya cuma 12 jam," ujar Abdul Rahim, salah seorang warga Sungaipunggawa.