Anggota Parlemen Turki Tawuran pada Pembahasan Perluasan Kewenangan Polisi

Sidang yang membahas rancangan undang-undang itu berakhir dengan adu jotos setelah para wakil rakyat berdebat selama 18 jam

Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, ANKARA - Para politisi partai berkuasa dan oposisi mengubah ruang sidang parlemen Turki menjadi arena tawuran, Selasa (24/2/2015), dalam sebuah sidang selama 18 jam yang membahas perluasan wewenang polisi.

Sejumlah wakil rakyat terluka dalam perkelahian ketiga dalam sepekan di parlemen Turki, di saat Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) mencoba mendorong undang-undang keamanan dalam negeri yang menurut banyak pengamat akan mengembalikan Turki menjadi negara diktator.

Sidang yang membahas rancangan undang-undang itu berakhir dengan adu jotos setelah para wakil rakyat berdebat selama 18 jam. Sejumlah anggota parlemen dari Partai Rakyat Republik (CHP) yang oposisi meneriakkan berbagai yel-yel seperti "Ini baru permulaan" dan "Teruslah berjuang".

Parlemen Turki yang dikuasai AKP telah meloloskan enam ayat undang-undang itu pada Selasa dini hari, termasuk langkah kontroversial yang memberi wewenang polisi menahan seseorang selama 48 jam tanpa izin jaksa.

Para politisi yang marah mengerumuni podium yang digunakan wakil ketua parlemen Aysenur Bahcekapili memimpin sidang. Sejumlah anggota parlemen langsung mencengkeram Bahcekapili yang kemudian memicu perkelahian.

Intensitas dan panjangnya waktu sidang ternyata terlalu berat untuk sejumlah politisi dan dokter langsung dipanggil ke ruang sidang untuk memberi pertolongan pertama dan memeriksa tekanan darah para politisi itu.

Undang-undang reformasi keamanan dalam negeri diajukan ke parlemen oleh pemerintah Turki setelah unjuk rasa pro-Kurdi yang diwarnai kekerasan pada Oktober tahun lalu.

Pada Senin, PM Ahmet Davutoglu menolak sejumlah kritik dan mengatakan undang-undang yang tengah dibahas ini sesuai dengan hukum Eropa.

Sejak pekan lalu, kelompok oposisi melakukan berbagai upaya untuk menunda disetujuinya undang-undang tersebut. Oposisi melakukan mosi keberatan untuk berbagai hal yang tak terkait pembahasan hanya untuk memperpanjang sidang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved