Harga Premium Jadi Rp 6.800
Pemerintah menetapkan harga premium di luar Jawa, Bali, dan Madura, mulai Minggu (1/3) ini, naik sebesar Rp 200 per liter
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Jangan terkejut jika hari ini Anda membeli premiun di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umur), harganya lebih mahal.
Pemerintah menetapkan harga premium di luar Jawa, Bali, dan Madura, mulai Minggu (1/3) ini, naik sebesar Rp 200 per liter.Berarti dengan kenaikan itu, harga premium di Kalimantan menjadi Rp 6.800 per liter.
Hanya harga premium yang dinaikkan. “Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lainnya seperti solar dan minyak tanah, tidak mengalami perubahan harga,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman di Jakarta, Sabtu (28/2).
Saat ini, harga minyak tanah dan solar bersubsidi masing-masing Rp 2.500 dan Rp 6.400 per liter.
Menurut Saleh, seharusnya, jika dilihat dari perkembangan harga minyak dunia, harga solar perlu dinaikkan. Namun, demi kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harganya tetap.
Kementerian ESDM mencatat, rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS gasoil) sepanjang Februari 2015 mengalami kenaikan pada kisaran 62-74 dolar AS per barel, sedangkan MOPS premium mengalami kenaikan pada kisaran 55-70 dolar AS per barel.
“Kenaikan MOPS Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan premium di luar Jawa, Madura, Bali sebesar Rp 200 per liter, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang Februari,” ujar Saleh.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Minggu (01/3/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
