Pasang Foto di WhatsApp, Dokter Perempuan Dilaporkan ke Polisi

Perbuatan itu mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Editor: Halmien
Kompas.com
Foto yang diupload oleh seorang dokter di Malang. Pemilik foto melaporkan ke polisi karena dinilai dilecehkan pada komentar dalam foto tersebut, Senin (16/3/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MALANG – Dokter perempuan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena mengunggah foto seorang wanita bertuliskan "Buka Lapak... Rp 150 ribu/jam". Laporan tersebut dilayangkan oleh pemilik foto.

Kini, kasus tersebut sudah ditangani Polres Malang. Perempuan pemilik foto tersebut berinisial KM (28), yang setiap hari bekerja menjadi karyawan di RSUD Kanjuruhan.

KM adalah warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Sementara pengunggah foto adalah dokter Antarestawati (31), warga Kota Malang.

Foto KM itu diunggah di grup aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) di internal RSUD Kanjuruhan. Saat mengunggah foto itu, Antarestawati menuliskan kalimat "Buka Lapak...150 ribu/jam".

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, pemilik foto mengetahui fotonya diunggah di grup WA internal RSUD Kanjuruhan setelah ada teman KM yang memberitahukannya.

"Kebetulan temannya KM itu juga gabung di grup WA tersebut," kata Wahyu, Senin (16/3/2015) di Mapolres Malang.

KM lalu melaporkan Antarestawati ke polisi dengan membawa bukti-bukti. "Korban menilai hal itu adalah pelecehan. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan pada korban dan beberapa saksi. Besok kami akan panggil lagi korban dan pelakunya untuk diperiksa," tegas Wahyu.

Perbuatan itu, menurut Wahyu, mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 ayat 1, dengan ancaman lima tahun penjara. "Tetapi, kami masih terus dalami dan akan meminta keterangan saksi ahli," kata dia lagi.

Sementara itu, pelapor dan terlapor, Senin (16/3/2015), sedang tidak masuk kerja. Direktur RSUD Kanjuruhan, dokter Harry Hartanto, saat ditemui awak media, juga tidak bersedia memberikan keterangan. "Maaf, saya tidak mau kalau masuk TV. Saya belum tahu kasusnya seperti apa," kilahnya.

Menurut Kabag Humas RSUD Kanjuruhan Eti Nurhayati, pelapor dan terlapor sedang tidak masuk kerja. "Tidak ada di sini. Tidak ada jadwal, dan pihak RSUD masih akan mendalami dan memanggil kedua belah pihak, mengapa sampai dilaporkan ke polisi dan apa motif foto itu di-upload di media sosial," kata dia singkat.

Hingga kini, pelapor masih belum bersedia ditemui awak media. Saat didatangi ke rumah, KM sedang tidak ada di rumah. Ketika dihubungi via telepon juga tidak dijawab dan tidak ada respons.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved