Sekolah Siapkan Dana Ujian
Untuk ujian sekolah dibebankan ke Pemko dan sekolah, untuk UN dibebankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Penulis: Restudia | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA, pada 13 hingga 15 April nanti, kekhawatiran melanda pihak sekolah. Dengan dasar aturan baru, Permendikbud No 5 Tahun 2015 ada pengalihan tanggungan anggaran.
Untuk ujian sekolah dibebankan ke Pemko dan sekolah, untuk UN dibebankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sementara berdasarkan informasi, Pemko Banjarmasin sama sekali tidak menganggarkan.
Seperti yang diungkapkan Kepala SMAN 3 Banjarmasin, Gunarto. Ketidakpastian ini membuat sekolah resah.
Sebab dikhawatirkan karena tidak adanya anggaran, akan dibebankan ke pihak sekolah. Ia mengaku sudah mempersiapkannya.
Yakni dengan pihak komite sekolah, untuk biaya cetak soal, transportasi pengawas, dan koreksi soal. Meski, tak menyebutkan secara gamblang berapa jumlah yang disiapkan SMAN 3 dan komite.
"Tidak boleh dibebankan ke siswa ya diambilkan dari komite," ujarnya, Senin (16/3/2015).
