Satpol PP Bongkar 'Paksa' Bangunan Sungai Baru

Kawasan tersebut sudah dibebaskan. Bahkan, ganti rugi telah dilakukan sejak Desember 2014 lalu.

Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/apunk
Puluhan petugas Satpol PP Pemko Banjarmasin, mulai membongkar bangunan yang masih belum di bongkar pemiliknya di sepanjang Jalan Sungai Baru, Banjarmasin, Rabu (18/3/2015) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah anggota Satpol PP mendatangi Sungai Baru, Banjarmasin. Mereka melakukan pembongkaran sejumlah bangunan di sana.

Kawasan tersebut sudah dibebaskan. Bahkan, ganti rugi telah dilakukan sejak Desember 2014 lalu. Dan semua warga telah melakukan ganti rugi.

Sayangnya, hingga batas waktu Selasa (17/3) masih ada warga yang membongkar bangunannya. Praktis hari ini dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP.

Dalam pembongkaran tersebut relatif berjalan lancar. Tak ada perlawanan berarti dari warga saat pembongkaran berlangsung.

Di kawasan itu ada 58 persil bangunan yang dibebaskan. Nantinya disana dibangun siring menyambung Pierre Tendean.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved