Paspor Diplomatik Masih Diperdebatkan
Wacana anggota DPR RI minta paspor diplomatik berdasarkan usulan pimpinan DPR RI kini menjadi hangat.
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wacana anggota DPR RI minta paspor diplomatik berdasarkan usulan pimpinan DPR RI kini menjadi hangat. Ada yang kontra supaya tidak diberikan juga ada yang pro diberikan.
Salah satu yang pro diberikan paspor diplomatik adalah Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya yang juga Wakil Ketua Komisi I.
Tantowi beralasan tugas anggota DPR tidak hanya membuat legislasi, pengawasan dan anggaran sebagaimana yang diatur oleh konstitusi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai agen diplomasi seperti diatur oleh UU MD3.
“Penambahan tugas ini adalah jawaban atas semakin pentingnya diplomasi dilakukan oleh banyak pihak, termasuk parlemen. Diyakini apabila dilakukan secara bersama-sama, tugas diplomasi yang selama ini hanya dilaksanakan oleh pemerintah melalui para diplomat di Kementerian Luar Negeri akan semakin mudah dan produktif,” ujar Tantowi di Gedung DPR RI, Selasa (24/3).
Permintaan paspor diplomatik, tidaklah berlebihan mengingat banyak negara di dunia yang sudah memberlakukannya.
"Anggota DPR ketika berada di luar negeri dalam mengemban penugasan baik dari dewan maupun komisi dan alat kelengkapan dewan tidak bisa dilepaskan dari tugas dan misi diplomatik," sambungnya.
Menjaga penyalahgunaan, Kesekjenan DPR dan Kemenlu sudah menyiapkan berbagai langkah antisipatif preventif antara lain hanya berlaku untuk kunjungan dinas sebagaimana yang diatur oleh UU MD3 serta Tatib dan Peraturan yang akan dirumuskan oleh DPR.
