Ka Oji Tolak KTP PNS

Adanya aturan PNS tak boleh mendukung calon kepala daerah termasuk memberi KTP pada bakal calon independen mempersulit mereka.

Penulis: Murhan | Editor: Eka Dinayanti
facebook.com
rojiansyah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Adanya aturan PNS tak boleh mendukung calon kepala daerah termasuk memberi KTP pada bakal calon independen mempersulit mereka.

Bahkan, seorang bakal calon wali kota Banjarmasin dari jalur independen, Rojiansyah mengaku sudah menyingkirkan sejumlah salinan KTP dari PNS untuk menyesuaikan aturan tersebut.

"Kami sudah sortir, e-KTP PNS dikeluarkan, pakai yang sipil saja,' kata pria yang akrab disapa Ka Oji ini.

Hal ini untuk menghindari tidak lulus verifikasi yang akan dilakukan KPU Kota Banjarmasin nanti.

Saat ini, Ka Oji sudah mengumpulkan ribuan KTP untuk memuluskannya maju di Pilwali. "Sudah kumpulkan 24 ribu salinan KTP," katanya.

Kini dia terus mengumpulkan KTP hingga memenuhi syarat yakni sekitar 60 ribu salinan. Dia pun tak lagi menerima salinan KTP dari PNS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved