Kubu Golkar Aburizal dan Agung Adakan Mediasi

Dalam pertemuan mediasi Golkar kubu Agung Laksono yang hadir antara lain Agus Gumiwang, Fayakhun Andriadi, Yorrys Raweyai

Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/tribunnews.com
Kemelut antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kubu Golkar Aburizal Bakrie dan Agung Laksono mengadakan mediasi untuk mencari jalan keluar dengan menyerahkan pimpinan fraksi yang sah ke pimpinan DPR RI.

Dalam pertemuan mediasi Golkar kubu Agung Laksono yang hadir antara lain Agus Gumiwang, Fayakhun Andriadi, Yorrys Raweyai, Airlanga Hartarto, Zainuddin Amali, dan Dave Laksono.

Sementara dari kubu Aburizal Bakrie yang hadir yaitu Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Mukhamad Misbakhun, Tantowi Yahya, Ridwan Hisyam dan Dwi Arum.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan saat dicegat wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3), mediasi dilakukan Senin (30/3) kemarin.

Pimpinan DPR saat ini masih mengakui bahwa Fraksi Golkar di DPR RI adalah kubu Aburizal Bakrie dengan Ketua Komisi Ade Komaruddin. Sementara untuk fraksi kubu Agung Laksono baru bisa disahkan setelah ada keputusan di tingkat paripurna.

"Pimpinan Fraksi Golkar Ade Komarudin sampai ada penetapan lewat paripurna. Nanti dilihat di paripurna bagaimana keputusannya," ujar Fadli Zon.

Terkait ruangan Sekretariat Fraksi Golkar yang sejak kemarin diperebutkan oleh kedua kubu, Fadli mengungkapkan bahwa ruangan tersebut adalah milik bersama.

"Setiap anggota Fraksi Golkar berhak berada di situ," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, pihak Agus Gumiwang Kartasasmita, yang ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar baru oleh kubu Agung, dapat menerima posisi Ade Komarudin tersebut. Apalagi, Fadli sudah berupaya melakukan mendiasi dengan kedua kubu dan meyakinkan mereka untuk menjaga situasi agar tetap tenang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved