PNS Pemko Palangkaraya Belum Gajian
keterlambatan itu, karena, pimpinan SKPD terlambat menyerahkan daftar pencairan gaji untuk masing-masing pegawainya,
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Perubahan nomenkelatur satuan kerja perangkat daerah (SKPD ) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang mulai dilakukan dalam Bulan Maret 2015 ini, membawa dampak keterlambatan pencairan gaji ribuan pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya.
Pantauan, Rabu (1/4/2015) puluhan pegawai Pemko Palangkaraya, bolak-balik ke anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengecek gaji mereka, ternyata belum masuk, sehingga membuat ribuan Pegawai Negeri Sipil setempat bingung.
Namun, Pelaksana Tugas Sekdako Palangkaraya, Kandarani, yang ditanya seputar hal itu, mengungkapkan, keterlambatan itu, karena, pimpinan SKPD terlambat menyerahkan daftar pencairan gaji untuk masing-masing pegawainya, sehingga pencairan belum bisa diproses.
"Saya baru melakukan pengecekan, ternyata baru masuk ke meja saya usulan pencairan dana masing-masing SKPD dan dari Setako sendiri.Mana bisa dicairkan, wong usulannya baru masuk hari ini.Harusnya, usulannya tetap menggunakan SKPD terdahulu, karena SKPD baru pendataan pegawainya masih berlangsung," katanya.