Juga Andalkan Kliping Koran

TAK hanya mengungkap orang-orang yang memanfaatkan sisa kuota haji dengan biaya dari setoran awal calon jemaah,

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID - TAK hanya mengungkap orang-orang yang memanfaatkan sisa kuota haji dengan biaya dari setoran awal calon jemaah, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) juga mengugat status tersangka dirinya melalui praperadilan. Gugatan ini meniru tindakan Kepala Lemdikpol Polri Komjen Budi Gunawan saat dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), beberapa waktu lalu.

Strategi SDA juga seperti Budi. Dia mengandalkan pula berita-berita di media massa sebagai alat pembelaannya dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Berita dalam media massa itu mulai dari kliping koran, salinan berita online, hingga video.

“Ada 170 berkas dan dokumen yang diserahkan,” kata anggota tim pengacara SDA, Humphrey Djemat seusai mengikuti lanjutan sidang, Rabu (1/4).

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (2/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved