NEWSVIDEO

Bawa Sabu di Kantong Mahasiswa Diciduk Polisi

Pengintaian selama dua hari yang dilakukan anggota Polsek Banjarmasin Tengah terhadap gerak-gerik Hery Purwanto alias Kunyit (22), tidak sia-sia.

Penulis: Ratino Taufik | Editor: Dheny Irwan Saputra

Pengintaian selama dua hari yang dilakukan anggota Polsek Banjarmasin Tengah terhadap gerak-gerik Hery Purwanto alias Kunyit (22), tidak sia-sia.

Warga Matapura Jalan Handil 6 RT3 yang tercatat sebagai mahasiswa jurusan managemen disalah satu perguruan tinggi swasta di Banjarbaru ini akhirnya bisa diringkus.

Kunyit ditangkap saat berada di Jalan Kolonel Sugiono, Sabtu (4/4/2015) sekitar pukul 00.30 wita.

Polisi menemukan satu paket sabu dari kantong celana yang dikenakan Kunyit.

Sebelumnya, pemuda tersebut sempat berupaya membuang barang bukti sabu di kantongnya.

Namun tindakannya tersebut keburu diketahui oleh petugas.

Kunyit mengaku mendapatkan sabu dari M Samsuri alias Verdy (27), warga Sungai Sipai Kabupaten Banjar.

Berbekal keterangan Kunyit, polisi kemudian bergerak untuk memburu keberadaan Samsuri. Kurang dari dua jam, polisi berhasil menangkap Samsuri di rumahnya.

Dari rumah Samsuri polisi menemukan barang bukti berupa dua buah timbangan digital, dua buah Hp, korek gas, alkohol dan perlengkapan menghisap sabu.

Kepada polisi keduanya mengaku mendapat keuntungan masing Rp 300 ribu dari dua paket sabu yang mereka jual.

"Mereka membeli satu paket sabu seberat satu gram. Kemudian dibagi menjadi dua paket. Dari penjualan dua peket tersebut mereka mendapat keuntungan masing-masing Rp 300 ribu. Sedangkan sisa sabu mereka gunakan sendiri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Budi Guna Putra.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. Terutama untuk membidik jaringan pengedar yang menjadi pemasok sabu bagi kedua pemuda tersebut.

Tags
NEWSVIDEO
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved