Siti Zainab Sulit Dihindarkan dari Eksekusi Mati

Komisi 1 DPR RI dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI di Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi

Penulis: | Editor: Ratino Taufik
Shutterstock
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengungkapkan perjuangan untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) dieksekusi mati, Siti Zainab asal Bangkalan, sudah maksimal dan sulit dihindarkan dari eksekusi.

“Kasus ini memang berat karena pihak keluarga korban sudah bertekad tidak memaafkan dengan alasan sadisnya pembunuhan tersebut,” kata Mahfudz, di Gedung DPR RI, Rabu (15/4).

Menurutnya, Komisi 1 DPR RI dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI di Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya.

Pihak Kerajaan Saudi dan KBRI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya permaafan keluarga meski sudah diajukan tawaran diyat (bayar ganti rugi) yang sangat besar, jelasnya.

"Kasus Zainab, Komisi 1, menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di Saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus ini,” ucapnya.

Terkait masih ada sejumlah WNI yang divonis mati, Komisi 1 minta agar Kemenlu membentuk tim bersama dengan Kemenaker, BNP2TKI dan Kemenkumham dalam penanganannya.

"Kasus hukum WNI di LN bukan hanya urusan Kemenlu. Faktor hulu yg mengirim TKI ke LN juga harus dilibatkan tanggungjawabnya" kata Mahfudz.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved