KPU Kalteng Pusing Anggaran Pilgub Minim

Komisi Pemilihan Umum, sudah mengajukan anggaran untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang akan di gelar 9 Desember 2015 mendatang

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dilematis yang saat ini dihadapi Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai Penyelenggaran Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Betapa tidak, tahapan yang harusnya sudah berjalan dalam bulan ini, tidak bisa dilaksanakan, karena minimnya dana yang diberikan oleh Pemprov Kalteng.

Komisi Pemilihan Umum, sudah mengajukan anggaran untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang akan di gelar 9 Desember 2015 mendatang sebesar Rp179 miliar, tetapi Pemprov Kalteng hanya bisa memberikan dana Rp102 miliar sehingga dianggap KPU sangat minim.

"Pelaksanaan Pilgub dalam tahun ini berbeda dengan Pilgub periode lalu, semua sosialisasi pasangan calon, di media massa maupun melalui alat peraga dikelola oleh KPU, termasuk verifikasi untuk calon perorangan, untuk data pendukungnya, tentu dana yang dibutuhkan besar sekali. Darimana dana semua itu jika yang diberikan hanya Rp102 miliar, untuk memberikan gaji petugas PPK, KPPS saja sudah mencapai Rp70 miliar." ujar Ketua KPU Kalteng, H Achmad Syar'i, Selasa (21/4/2015) di ruang kerjanya.

Namun, dia masih berharap ada dana tambahan yang akan diberikan oleh Pemprov Kalteng, jikapun tidak ada, pihaknya masih mengusahakan dana dari APBN."Dalam minggu ini, saya akan berkonsultasi dengan KPU pusat soal anggaran ini," katanya.

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved