Perlu Penyelesaian Cepat untuk Ribuan Konflik Tanah

upaya agar ada keadilan bagi masyarakat soal kepemilikan tanah ini, maka DPR mengadakan usul inisiatif

Penulis: | Editor: Halmien
zoom-inlihat foto Perlu Penyelesaian Cepat untuk Ribuan Konflik Tanah
trijayafmplg.net
sengketa tanah

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan untuk dapat menyelesaikan ribuan konflik soal tanah yang dihadapi oleh masyarakat.

“Jika dilihat dari ribuan konflik tanah itu kalau penyelesaiannya tidak secara sistimatis, tepat dan cepat, maka tujuh kali kiamat juga tidak akan selesai,” kata Arif ketika menjelaskan tentang DPR mau mengajukan RUU Pertanahan di Gedung DPR RI, Selasa (21/4).

Menurutnya, upaya agar ada keadilan bagi masyarakat soal kepemilikan tanah ini, maka DPR mengadakan usul inisiatif mengajukan RUU Pertanahan dalam rangka membantu mengatasi persoalan tanah.

“RUU ini rencananya menggantikan UU Pokok Agraria,” ujar Arif.

Sedangkan Menteri Agaria dan Tata Ruang Ferry Mursydan Baldan mengakui bahwa kasus tanah ini membuat kementeriannya banyak digugat.

“Tapi, setelah kami telusuri ada yang tanahnya bersertifikat juga tidak. Kami menghadapi semua itu perlu pendataan tanah, sehingga jika yang memiliki valid datanya, maka akan diselesaikan secara cepat,” ujarnya.

Ferry juga menegaskan dia ingin pembenahan di kementeriaannya sehingga soal pertanahan ini ada rasa rasa keadilan bagi rakyat.

“Nantinya, hak adat juga hak bagi warga di wilayah tersebut benar-benar terjaga. Tidak lagi mereka tergusur oleh kekuatan pihak lainnya semata-mata karena punya izin. Sementara yang punya izin tidak bertempat di wilayah itu,” kata Ferry.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved