Jaringan Narkoba dari Lapas Lintas Provinsi Dibongkar
Astuti tak berkutik saat dibekuk di Jalan A Yani km 3,5 parkiran bank BRI kelurahan kebun bunga banjarmasin timur,
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ruli Astuti handayani (29), warga Kuripan Gang 14 pasrah saat ditemui, Rabu (29/4).
Astuti tak berkutik saat dibekuk di Jalan A Yani km 3,5 parkiran bank BRI kelurahan kebun bunga banjarmasin timur, sabtu (25/4) pukul 21.30 wita tadi. Persis seberang Mapolresta Banjarmasin.
Dia tertangkap karena kedapatan bawa empat butir ineks. Tak cukup disitu, dipimpin Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wildzan, polisi juga tangkap Riswan Perwira alias Iwan (26), warga Jalan Manggis Gang Taufik dengan sabu sebanyak 17,39 gram.
Ahmad Rifani mukhlis alias okek (43), warga jalan Gerilya komplek Mahatama juga dibekuk dengan enam paket sabu 12,98 gram, dan 9 butir ekstasi kuning logo CK.
Minggu (26/4) atas nama Muhammad Sulaiman ditangkap dan sebanyak 550 butir ekstasi logo M disita.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengatakan, kelompok ini merupakan jaringan dari Malang. "Ya jadi yang mengendalikan itu dari seseorang yang masih mendekam di Lapas Malang. Orangnya ini cuma konteks telepon dari dalam lapas, memerintahkan dan mengendalikan dari dalam lapas," katanya.
