Mapolda Kalteng Terbakar

22 Tahanan Diungsikan ke Polres dan Polsek

22 tahanan yang terdiri dari 21 tahanan kasus narkoba dan 1 tahanan kasus umum, ini karena ruang tahanan Mapolda Kalteng turut terbakar

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Kebakaran di Mapolda Kalteng, Rabu (6/5/2015) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, ‎PALANGKARAYA - Sebanyak 22 tahanan Polda Kalimantan Tengah yang awalnya, ‎ditempatkan di ruang tahanan Polda Kalteng yang terbakar diungsikan ke Mapolresta Palangkaraya, dan Mapolsek Pahandut Palangkaraya.

‎Evakuasi sebanyak 22 tahanan yang terdiri dari 21 tahanan kasus narkoba dan 1 tahanan kasus umum, ini karena ruang tahanan Mapolda Kalteng turut terbakar dalam kejadian kebakaran, Rabu (6/5/2015) malam.

"Ada 22 orang tahanan yang kami ungsikan tadi malam. Sebanyak lima orang tahanan diungsikan ke Mapolresta Palangkaraya dan sisanya diamankan di tahanan Polsek." kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Kamis (7/5).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved