Mapolda Kalteng Terbakar
22 Tahanan Diungsikan ke Polres dan Polsek
22 tahanan yang terdiri dari 21 tahanan kasus narkoba dan 1 tahanan kasus umum, ini karena ruang tahanan Mapolda Kalteng turut terbakar
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebanyak 22 tahanan Polda Kalimantan Tengah yang awalnya, ditempatkan di ruang tahanan Polda Kalteng yang terbakar diungsikan ke Mapolresta Palangkaraya, dan Mapolsek Pahandut Palangkaraya.
Evakuasi sebanyak 22 tahanan yang terdiri dari 21 tahanan kasus narkoba dan 1 tahanan kasus umum, ini karena ruang tahanan Mapolda Kalteng turut terbakar dalam kejadian kebakaran, Rabu (6/5/2015) malam.
"Ada 22 orang tahanan yang kami ungsikan tadi malam. Sebanyak lima orang tahanan diungsikan ke Mapolresta Palangkaraya dan sisanya diamankan di tahanan Polsek." kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Kamis (7/5).
